Taukah Anda bahwa efektif mulai 20 Desember 2015 ada Aturan Baru Batasan Berat Bagasi Penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) ?
Saya sendiri baru tahu saat membeli tiket kereta beberapa minggu lalu. Selama ini yang saya tahu adalah penumpang kereta api bisa membawa barang sangat banyak. Ternyata sekarang ada Aturan Baru Batasan Berat Bagasi Penumpang Kereta Api Indonesia (KAI).
Berapa berat maksimal yang diijinkan untuk dibawa oleh masing-masing penumpang? Sekarang, tiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi maksimal 20 kg atau 4 koli. Dan ditimbang loh kalo bawaan Anda terindikasi diatas berat yang diijinkan itu.
Menurut Aturan Baru Batasan Berat Bagasi Penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) ), kelebihan dari batasan maksimal ini akan dikenakan biaya per kilogram nya, yaitu Rp. 10.000/kg untuk Kereta kelas eksekutif Dan Rp. 6.000/kg untuk kelas ekonomi.
Sebenarnya cukup murah juga biaya yang harus kita bayarkan atas kelebihan ini. Namun kita juga harus memperhatikan kenyamanan sesama penumpang bukan? Saya kira karena itulah dibuat Aturan Baru Batasan Berat Bagasi Penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) ini. Demi kenyamanan bersama semua penumpang. Kalau semua penumpang nyaman, pasti perjalanan juga akan terasa menyenangkan bukan? Dan kita akan tidak bosan-bosan atau bahkan kapok menjadi penumpang PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kereta Api Indonesia sudah, sedang dan terus berbenah diri. Kebersihan gerbong dan kenyamanan penumpang menjadi salah satu fokus perbaikan mutu pelayanan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Jadi adalah baik jika kita sebagai pengguna jasa PT Kereta Api Indonesia juga mendukung perbaikan ini. Namun masih ada satu hal yang kurang diperhatikan yaitu bau toilet yang masih mengganggu. Mungkin perlu ada metode pembuangan limbah baru.
Informasi lebih detail tentang PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga tentang Aturan Baru Batasan Berat Bagasi Penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) dapat Anda temukan di Website Resmi Kereta Api Indonesia.
Makin maju Kereta Api Indonesia!



